Minggu, 23 Februari 2020

Syarat waris islam

Syarat waris islam


Syarat waris Islam ada 3 (tiga) yaitu:
  1. Meninggalnya seseorang (pewaris) baik secara hakiki maupun secara hukum (misalnya dianggap telah meninggal).
  2. Adanya ahli waris yang hidup secara hakiki pada waktu pewaris meninggal dunia.
  3. Seluruh ahli waris diketahui secara pasti, termasuk jumlah bagian masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar