Ilmu Pembagian Harta Waris Menurut Al-Qur'an
Minggu, 23 Februari 2020
Rukun waris islam
Mawaris
Rukun waris islam
Rukun waris ada 3 (tiga) yaitu:
Pewaris, yakni orang yang meninggal dunia.
Ahli waris, yaitu mereka yang berhak untuk menguasai atau menerima harta peninggalan pewaris.
Harta warisan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar