Kewajiban Ahli Waris Kepada PewarisKEWAJIBAN AHLI WARIS KEPADA PEWARISSebelum harta dibagi, ahli waris punya kewajiban terdadap pewaris yang wafat sbb :1. mengurus dan menyelesaikan sampai pemakaman jenazah selesai ;2. menyelesaikan baik hutang-hutang berupa pengobatan, perawatan, termasuk kewajiban pewaris maupun penagih piutang;"3. menyelesaikan wasiat pewaris;4. membagi harta warisan di antara ahli waris yang berhak.*Tanggung jawab ahli waris terhadap hutang atau kewajiban pewaris hanya terbatas pada jumlah atau nilai harta peninggalannya.
Post a Comment