Jumat, 01 November 2024

Kewajiban Ahli Waris Kepada Pewaris


Kewajiban Ahli Waris Kepada Pewaris


KEWAJIBAN AHLI WARIS KEPADA PEWARIS

Sebelum harta dibagi, ahli waris punya kewajiban terdadap pewaris yang wafat sbb :

1. mengurus dan menyelesaikan sampai pemakaman jenazah selesai ;

2. menyelesaikan baik hutang-hutang berupa pengobatan, perawatan, termasuk kewajiban pewaris maupun penagih piutang;"

3. menyelesaikan wasiat pewaris;

4. membagi harta warisan di antara ahli waris yang berhak.

*Tanggung jawab ahli waris terhadap hutang atau kewajiban pewaris hanya terbatas pada jumlah atau nilai harta peninggalannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar