Rukun waris islam
Mawaris
Rukun waris islam
Rukun waris ada 3 (tiga) yaitu:
- Pewaris, yakni orang yang meninggal dunia.
- Ahli waris, yaitu mereka yang berhak untuk menguasai atau menerima harta peninggalan pewaris.
- Harta warisan.
Post a Comment